Kepolisian Selidiki Kemungkinan Adanya Pelaku Baru Kasus Antigen Bekas, Lima Tersangka Sudah Dipecat

- 30 April 2021, 15:08 WIB
Kepolisian Selidiki Kemungkinan Adanya Pelaku Baru Kasus Antigen Bekas,  Lima Tersangka Sudah Dipecat
Kepolisian Selidiki Kemungkinan Adanya Pelaku Baru Kasus Antigen Bekas, Lima Tersangka Sudah Dipecat /PMJ News

POTENSI BISNIS – Penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku baru dalam kasus penggunaan alat antigen bekas terus dilakukan pihak kepolisian.

Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pengembangan penyelidikan meski lima orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan kelima orang tersebut telah dipecat oleh pihak Kimia Farma sendiri.

Baca Juga: Kenapa Bayar Zakat Fitrah Bulan Ramadhan Harus Lewat Amil? Ini 5 Alasannya

Meski begitu Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan penyelidikan kasus yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang masih terus dilakukan.

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga sebagai pelaku," kata Panca di Medan, Jumat 30 April 2021, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.

Diketahui jika penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik ternyata sudah dilakukan sejak Desember 2020.

Baca Juga: 6 Peluang Usaha dari Hobi, Mungkin Anda Belum Pernah Dengar yang Satu Ini

Tindakan tidak pantas itu dilakukan oleh lima oknum yang masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x