POTENSI BISNIS - Pemerintah saat ini tengah melakukan antisipasi terkait kedatangan warga negara (WN) asal India yang mencoba masuk ke Indonesia dari berbagai sektor transportasi.
Beberapa kebijakan telah dibuat, seperti Kemententerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menerbitkan (flight approval) atau izin penerbangan bagi maskapai dengan tujuan India- Indonesia maupun sebaliknya.
Kini kabar pengetatan akses masuk bagi WN India itu datang dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, pihaknya akan memperketat ases masuk bagi WN India khususnya di wilayah perairan Selat Malaka.
"Tidak tertutup kemungkinan WN India masuk ke Indonesia melalui Aceh menyusul tingginya kasus Covid-19 di negara itu," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Minggu.
Eko menyebut, upaya perketatan pengawasan itu dilakukan pasca merebaknya isu WN India yang hendak masuk dan diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh.
"Informasi kami terima, sedang terjadi eksodus dari India menuju Indonesia. Ini harus dicegah. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ada hal mencurigakan, terutama di perairan," ujar Eko, Minggu, 25 April 2021 dikutip dari Antara.