Tegas, Sekalipun di Luar Negeri Jozeph Paul Zhang Tetap Diburu Kominfo

- 20 April 2021, 20:46 WIB
Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo
Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo /Kominfo/Indra

Sejauh ini, sudah ada 20 konten milik Paul Zhang yang diblokir Kemkominfo. Salah satunya video berjudul Puasa Lalim Islam yang viral.

Seperti diketahui, pemblokiran konten milik Jozeph Paul Zhang karena melanggar Pasal 28 ayat 2 jo dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Menhub Budi: Harus Ada Hal yang Ditingkatkan dalam Pengelolaan Transportasi 

Selain UU ITE, Kominfo juga merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik pada Pasal 5 terkait muatan konten yang melanggar aturan dan Pasal 96 terkait klarifikasi dan definisi yang melanggar peraturan.

Upaya penanganan konten Paul Zhang yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, telah sesuai dengan beberapa ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

Baca Juga: Bulog Adakan Operasi Pasar di Jakarta, Ini Jadwalnya

"Ini juga merujuk pada Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, khusus Pasal 13 mengenai kewajiban pemutusan akses terhadap informasi dan dokumen elektronik yang dilarang, serta Pasal 15 mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses yang dilarang," kata Dedy.

Menurut Jubir Kementerian Kominfo tersebut, pihaknya terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.

Baca Juga: Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Barang Ini, Berikut Kronologinya

“Dan selanjutnya akan segera memproses dengan tindakan blokir jika masih ditemukan dugaan ujaran kebencian,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x