POTENSI BISNIS – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan mengenai persoalan adanya larangan mudik sementara tempat wisata tetap dibuka saat pandemi Covid-19.
Diketahui sebelumnya jika peraturan tentang larangan mudik telah sah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah menetapkan adanya larangan mudik pada lebaran 2021 mengingat karena masih adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: KAI Bakal Jual Tiket Lebaran 2021? Begini Penjelasannya
Baca Juga: Destinasi Wisata akan Dibuka di Tengah Larangan Mudik, Anggota DPR: Tujuannya Apa?
Tetapi masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat, jika saat adanya pandemi Covid-19 mudik dilarang, namun mengapa untuk destinasi pariwisata tetap dibuka.
Menurut Sandiaga Uno adanya peraturan tentang larangan mudik dikarenakan untuk menekan penularan Covid-19.
“Kami di sektor pariwisata tentunya harus memastikan jika PPKM skala mikro tempat usaha dibuka harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” kata Sandiaga Uno dikutip Potensibisnis.com dari channel YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 15 April 2021.