Ini Motif Pria Curi 14 Ponsel iPhone 11 Pro Max di Tempat Kerjanya

- 14 April 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi: Prian pencuri ponsel iPhone di bekuk polisi.*
Ilustrasi: Prian pencuri ponsel iPhone di bekuk polisi.* /Aliefia R/ pexels - user : @ivan-samkov


POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial GL (29) karena mencuri 14 ponsel iPhone 11 Pro Max.

Pelaku GL diketahui melakukan pencurian ditempat kerjanya yang berlokasi di Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan, motif pencurian oleh pelaku GL karena terlilit hutang saat bermain investasi trading.

Baca Juga: Bikin Haru, Ini Tulisan Kerindukan 'Kembaran' Mendiang Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Andai Persija vs Persib Berlaga di Final Piala Menpora 2021, Zainudin Amali Optimis Soal Ini

“Dari pengakuannya, pelaku terlilit hutang saat bermain investasi trading yang setelah ditelisik tidak memiliki izin," ujar Ady saat konferensi pers di Mapolres Jakbar, Rabu, 14 April 2021 dikutip dari PMJ News.

Menurut Ady hutang pelaku GL disinyalir mencapai Rp106 juta, dengan demikian pelaku nekat melakukan tindak pencurian.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kanit Resmob Polres Jakarta Barat, Iptu Avrilendy menjelaskan awal mula aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Dalam Kondisi Terhipotis, Gigi Akui Kerap Video Call-an dengan Pungusaha Asal Bali, Begini Reaksi Raffi Ahmad

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x