Ini Motif Pria Curi 14 Ponsel iPhone 11 Pro Max di Tempat Kerjanya

- 14 April 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi: Prian pencuri ponsel iPhone di bekuk polisi.*
Ilustrasi: Prian pencuri ponsel iPhone di bekuk polisi.* /Aliefia R/ pexels - user : @ivan-samkov

Baca Juga: Ini Alasan Pelatih Persija Jakarta Belum Turunkan Pemain Muda di Piala Menpora 2021

Avrilendy menuturkan peristiwa bermula ketika pelaku GL mendapatkan uang dari hasil penjualan ponsel iPhone 11 Pro Max.

Kemudian uang yang didapatkan pelaku itu digunakan untuk bermain trading dan merugi.

"Mulanya si GL ini menawarkan handphone terlebih dahulu ke dua customernya yang ada di Semarang dan Solo, sudah dibayar namun uangnya digunakan oleh pelaku untuk trading tapi justru malah rugi,” ujar Avrilendy.

Adapun jumlah uang yang diterima pelaku dari pembelinya yang berada di Semarang senilai Rp96 juta untuk tujuh iPhone.

Selanjutnya pembeli yang di Solo membayar senilai Rp12 juta untuk satu unit iPhone tersebut.

Akan tetapi, ketika paket iPhone tersebut tengah dalam proses pengiriman, pihak kepolisian berhasil mengamankan delapan unit iPhone tersebut di perusahaan ekspedisi.

Sementara itu empat unit ponsel iPhone lainnya berhasil diamankan di tempat tinggal pelaku. Kemudian dua iPhone lainnya telah terjual dan digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari pelaku.

“Dua lainnya itu dia mengaku sudah dijual dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia jual yang satu senilai Rp 9,1 juta, dan satu lagi digadaikan ke temannya seharga Rp 4 juta,” pungkasnya.

Adapun jumlah kerugian korban (pemilik toko) disinyalir mencapai sekitar Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah