Lantang dia mengkritik, jika keberagaman harus menjadi payung keberagaman.
Habib Rizieq Shihab saat ini seperti diketahui sedang menjalani persidangan.
Dakwaan yang "ditargetkan" ke Habib Rizieq adalah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan.
Bukan hanya Rizieq, dua aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, juga ikut dibelanya.
Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong.
Penegak hukum menilai, kedunya menimbulkan keonaran atas demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Andi, pemenjaraan terhadap Rizieq, Syahganda, dan Jumhur, merupakan bentuk ketidakadilan.
Andi menilai mereka adalah tahanan politik yang layak untuk dibebaskan.***