Bejat, Siswi SD Dirudapaksa Ayah Tiri

- 7 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. //PMJNEWS

 

POTENSI BISNIS - Seorang Pria berinisial BGW (38), warga Ciputat, Tangerang Selatan diamankan polisi atas kasus pemerkosaan.
 
Korbannya diketahui merupakan anak tiri pelaku yang masih di bawah umur dan diketahui masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar (SD).
 
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sudah dilakukan sejak 2019 silam hingga 2021.
 
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pelaku sudah melakukan tindakan bejat itu sebanyak lima kali.
 
"Pengakuan dari tersangka iya (diperkosa). Dari tahun 2019, bulan Maret. Udah berkali-kali, sudah lima kali," ujar Jun, Selasa, 6 Maret 2021 dikutip dari PMJ News.
 
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya itu pada keluarganya (Kakak dan Bibi) si korban.
 
"Awalnya itu kan dari bibinya si korban. Korban bilang kalau dia suka dicium, pipi, bibir gitu loh sama ayah tirinya," ia menambahkan.
 
Kendati demikian, Bibinya korban menggali lebih jauh informasi dari anak tersebut.
 
"Bibinya penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita," ujar Jun.
 
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk melakukan proses lebih lanjut.
 
"Ya makanya nih nanti list hasil visumnya lah. Tapi kan visum belum keluar," pungkasnya.
 
Saat ini kasus pencabulan terhadap anak ini dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggerang Selatan.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x