Permohonan Hasil KLB Partai Demokrat Ditolak, Mahfud MD: Kekisruhan, di Bidang Hukum Administrasi Usai

- 31 Maret 2021, 17:46 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara secara virtual.
Menkopolhukam Mahfud MD saat menjadi pembicara secara virtual. /Foto: Humas Kemenkopolhukam/beritasubang.com/Edward Panggabean

POTENSI BISNIS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md tanggapi kisruh Partai Demokrat setelah putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurutnya kini kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai sesuai dengan hasil verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham.

Hal tersebut dikatakan oleh Mahfud Md saat jumpa pers daring di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Seorang Terduga Teroris Masuk Halaman Mabes Polri, dan Tewas

Baca Juga: Live Streaming Love Story The Series Rabu, 31 Maret 2021: Usai Ken, Kini Maudy Masuk Rumah Sakit

Baca Juga: Jelang Ramdhan Harga Daging Sapi Mulai Menonjol, Kemendag: Kebutuhan Meningkat sampai Mei 2021

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," kata Mahfud Md, dikutip dari PMJ News.

Mahfud juga mengingatkan bila perselisihan kembali terjadi antara kedua kubu, maka hal tersebut bukan lagi menjadi ranah dari pemerintah.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya (tidak diulur)," ucap Mahfud Md.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x