Ketua DPD: Tegaskan STOP Kekerasan Terhadap Jurnalis

- 31 Maret 2021, 14:27 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutuk aksi bom di Makassar
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutuk aksi bom di Makassar /Nandang Permana/Dokumen DPD RI

Atas hal ini, AA LaNyalla menjelaskan adanya pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Ia menegaskan hal seperti ini tidak semestinya terjadi. Selain itu, hal ini juga akan memberikan banyak kecaman terhadap oknum aparat.

AA LaNyalla meminta penegak hukum agar mengusut kasus ini, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi junalis.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x