Ketua DPD: Tegaskan STOP Kekerasan Terhadap Jurnalis

- 31 Maret 2021, 14:27 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutuk aksi bom di Makassar
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengutuk aksi bom di Makassar /Nandang Permana/Dokumen DPD RI

 

POTENSI BISNIS – Seorang jurnalis Tempo Nurhadi, diduga mengalami penganiyaan saat menjalankan tugas.

Dugaan ini terjadi saat Nurhadi mencari konfirmasi tentang kasus suap yang ditangani KPK.

Atas hal ini, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Aksi Protes Wartawan yang Dilarang Liput Vaksinasi, Ketua PWI: Ini kan jadi Masalah

Baca Juga: Sisca Kohl Pemilik Nasi Goreng Rp400 Juta, Ternyata Bukan Wanita Sembarangan

Baca Juga: China Dorong WHO Lakukan Penelitian di Beberapa Negara Terkait Asal-usul Covid-19

Ketua DPD memberikan keterangan pers di Jakarta, yang mengecam kejadian tersebut.

Atas hal tersebut, AA LaNyalla menyesalkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat hukum kepada seorang jurnalis.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x