POTENSI BISNIS – Seorang jurnalis Tempo Nurhadi, diduga mengalami penganiyaan saat menjalankan tugas.
Dugaan ini terjadi saat Nurhadi mencari konfirmasi tentang kasus suap yang ditangani KPK.
Atas hal ini, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Baca Juga: Aksi Protes Wartawan yang Dilarang Liput Vaksinasi, Ketua PWI: Ini kan jadi Masalah
Baca Juga: Sisca Kohl Pemilik Nasi Goreng Rp400 Juta, Ternyata Bukan Wanita Sembarangan
Baca Juga: China Dorong WHO Lakukan Penelitian di Beberapa Negara Terkait Asal-usul Covid-19
Ketua DPD memberikan keterangan pers di Jakarta, yang mengecam kejadian tersebut.
Atas hal tersebut, AA LaNyalla menyesalkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat hukum kepada seorang jurnalis.