“Apalagi Jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi,” ujar LaNyalla, dikutip dari ANTARA, Selasa 30 Maret 2021.
Kejadian dugaan penganiayaan ini ketika jurnalis tersebut meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Kamis, 1 April 2021: Begini Karir Leo dan Aquarius Selalu Positif
Baca Juga: Gelar Meet and Greet, Ini Arti Fans Leslar bagi Lesti dan Rizky Billar
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Rabu, 31 Maret 2021 : Elsa Berusaha Manipulasi Foto
Kasus ini melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
Saat itu, Nurhadi berupaya untuk mencari konfirmasi mengenai dugaan suap tersebut kepada mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Nurhadi kemudian dituduh telah masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin, yang dilaksanakan di gedung Graha Samudera Bumimoro.
Lokasi tersebut berlokasi di Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut di Surabaya.
Nurhadi menjelaskan mengenai statusnya sebagai wartawan Tempo. Meski begitu ia tetap diberikan perlakuan yang mengarah terhadap penganiayaan.