'Penganut' Seks Bebas di Bali Ini Bernasib Tragis, Sudah Hamili Anak Gadis Orang, Kabur, Lalu Disikat Polisi

- 26 Maret 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi pacaran. Pasangan kekasih "penganut" seks bebas ini harus berurusan dengan polisi. Berawal dari kasus pembuangan bayi, keduanya diamankan.
Ilustrasi pacaran. Pasangan kekasih "penganut" seks bebas ini harus berurusan dengan polisi. Berawal dari kasus pembuangan bayi, keduanya diamankan. /pixabay/xxolaxx /

POTENSI BISNIS - Pria 36 tahun berinisial GK "Penganut" seks bebas di Bali, akhirnya kena batunya.

Dia ditangkap setelah menghamili anak gadis orang. Bahkan hasil dari kelakuannya itu, si gadis harus melahirkan, dan bayinya diakui tewas.

Kelakuan pria di Bali berinisal GK 36 tahun jangan ditiru.

Baca Juga: Bansos 2021 dari Kemensos Tetap Disalurkan Meski Mudik Lebaran Dilarang

Baca Juga: Gelaran MotoGP 2021 di Qatar Makin Dekat, Ini Reaksi Pebalapan Lain Terhadap Marc Marques

Setelah menghamili anak gadis orang, dia memilih kabur.

MA, korban yang dihamili GK sampai bingung mencarinya.

Terus berupaya mencari, gadis 24 tahun tak menyadari jika kehamilannya semakin membesar.

Baca Juga: Biaya KIP Kuliah 2021 Naik, Nadiem Ajak Siswa Berprestasi Masuk Program Studi Hebat di Indonesia

Saat waktu melahirkan tiba, MA masih bingung mencari GK pria bejad yang hanya mau menghamili tanpa mau bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x