POTENSI BISNIS - Pria 36 tahun berinisial GK "Penganut" seks bebas di Bali, akhirnya kena batunya.
Dia ditangkap setelah menghamili anak gadis orang. Bahkan hasil dari kelakuannya itu, si gadis harus melahirkan, dan bayinya diakui tewas.
Kelakuan pria di Bali berinisal GK 36 tahun jangan ditiru.
Baca Juga: Bansos 2021 dari Kemensos Tetap Disalurkan Meski Mudik Lebaran Dilarang
Baca Juga: Gelaran MotoGP 2021 di Qatar Makin Dekat, Ini Reaksi Pebalapan Lain Terhadap Marc Marques
Setelah menghamili anak gadis orang, dia memilih kabur.
MA, korban yang dihamili GK sampai bingung mencarinya.
Terus berupaya mencari, gadis 24 tahun tak menyadari jika kehamilannya semakin membesar.
Baca Juga: Biaya KIP Kuliah 2021 Naik, Nadiem Ajak Siswa Berprestasi Masuk Program Studi Hebat di Indonesia
Saat waktu melahirkan tiba, MA masih bingung mencari GK pria bejad yang hanya mau menghamili tanpa mau bertanggung jawab.