'Penganut' Seks Bebas di Bali Ini Bernasib Tragis, Sudah Hamili Anak Gadis Orang, Kabur, Lalu Disikat Polisi

- 26 Maret 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi pacaran. Pasangan kekasih "penganut" seks bebas ini harus berurusan dengan polisi. Berawal dari kasus pembuangan bayi, keduanya diamankan.
Ilustrasi pacaran. Pasangan kekasih "penganut" seks bebas ini harus berurusan dengan polisi. Berawal dari kasus pembuangan bayi, keduanya diamankan. /pixabay/xxolaxx /

Usai melahirkan, MA malah dijemput polisi.

Pasalnya, MA tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.

MA ditangkap polisi di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu 24 Maret 2021.

Kepada polisi, MA mengakui semua perbuatan pada darah dagingnya sendiri.

MA gadis malang ini mengaku korban dari kekasihnya berinisial GK.

Pria 36 tahun ini mencampakan MA setelah wanita itu hamil.

Polisi pun langsung menangkap GK berbekal dari pengakuan MA.

"Iya diamankan. Karena habis melahirkan di rumah sakit, kemarin dipulangkan dan wajib lapor," kata kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi Jumat 26 Maret 2021.

Kepada polisi, MA mengaku bayi yang dibuang itu adalah hasil hubungan di luar nikah dirinya dengan pacarnya bernama GK.

Awalnya hubungannya biasa-biasa saja.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah