Polda Metro Jaya Tambah 41 Kamera e-Tilang, Ditlantas: di Jalan Tol dan Koridor Jakarta

- 17 Maret 2021, 18:01 WIB
Kamera Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Bisa Tindak Kendaraan Nomor Polisi Luar Kota
Kamera Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Bisa Tindak Kendaraan Nomor Polisi Luar Kota /pixabay/

POTENSI BISNIS - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 41 (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atau kamera tilang elektronik pada 23 Maret 2021 mendatang untuk mengawasi jalanan di Jakarta.
 
Seperti dikutip dari Antara, peluncuran 41 kamera tambahan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan peluncuran ETLE Nasional di 12 Polda.
 
"Tanggal 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. Ketika launching ETLE Nasional tanggal 23 Maret nanti," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara.
 
 
 
Sambodo Purnomo mengatakan, jumlah kamera awal yang sudah terpasang yaitu terdiri dari 57 kamera e-tilang.
 
Kemudian akan menambah 41 kamera e-tilang untuk koridor Transjakarta dan jalan tol.
 
"Dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta," ujar Sambodo Purnomo.
 
Total 98 kamera e-tilang dari jika digabung dengan yang sudah ada sebelumnya.
 
 
 
Lebih lanjut, Sambodo juga menjelaskan bahwa jumlah kamera e-tilang ini masih akan bertambah karena saat ini pihaknya telah mengajukan hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera e-tilang.
 
Dia juga menegaskan untuk tahun 2021 ini ditargetkan sekitar 150 kamera e-tilang terpasang diberbagai titik di Ibukota.
 
Sambodo juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera
 
Dia juga mengatakan target Ditlantas Polda Metro Jaya adalah memiliki kurang lebih 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.
 
"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," ujar Sambodo.
 
Sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas dan diupayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik.***
 
 

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x