POTENSI BISNIS - Terkait mudik lebaran pada tahun 2021, ada kabar baik bagi para perantau yang rindu akan kampung halaman. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujar Menhub Budi Karya, dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu Serentak 2024 Sebesar Rp86 Triliun ke Komisi II DPR RI
Menhub mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas COVID-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Hal ini dilakukan guna menekan laju penularan virus Covid -19.
Selain itu, Menhub juga menggandeng Komisi V DPR RI untuk bersama-sama membantu memantau persiapan dan proses mudik tahun ini.
“Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik. Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” Jelas Menhub Budi Karya.
Selanjutnya Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran yakni, Yang Pertama adalah terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.