POTENSI BISNIS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dinilai harus dengan tegas menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
KLB yang sebenarnya tidak memiliki izin dari pihak kelopisian itu telah diselenggarakan dan telah menghasilkan keputusan bahwa Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun menurut Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, pada Jumat 5 Maret 2021 sore, menyatakan Menkumkah haruslah menolak putusan tersebut.
Baca Juga: Bantah Kabar Dirinya Meninggal, Adelia Pasha: Ya Allah Serem Banget
"Dengan dalih apa pun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Didik, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.
Didik juga mengatakan, dari awal dirinya berpendapat bahwa KLB ini tidak seharusnya dilakukan.
Hal itu karena menurutnya KLB ini dilakukan tanpa mematuhi dan bahkan melanggar konstitusi partai atau Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk pesertanya.
"Untuk itu, jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," ucapnya.