Moeldoko Dijadikan Ketum Partai Demokrat, Didik Mukrianto: Menkumham Harus Tegas Menolak

- 5 Maret 2021, 19:46 WIB
KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Partai, AHY Dipaksa Dimisioner
KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Partai, AHY Dipaksa Dimisioner /ANTARA/

Baca Juga: AHY Respon KLB yang Memutuskan Terpilihnya Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Ada beberapa beberapa argumen menurutnya yang membuat Menkumham harus menolak hasil KLB.

Argumrn tersebut ialah hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 termasuk AD/ART.

Juga ada susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham.

Selain itu, sebenarnya pada tanggal 4 Maret 2021, DPP Partai Demokrat pun sudah mengirimkan surat dan diterima Kemenkumham terkait posisi pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.

"Dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing isi maupun struktural kepengurusan-nya," ujarnya.

Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tetap dilaksanakan meski tanpa izin kepolisian.

Dan dari hasil KLB tersebut telah memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Nama Moeldoko keluar sebagai Ketum terpilih dalam KLB saat itu karena ternyata dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko dibandingkan Marzuki Alie.

Baca Juga: Mantan Mucikari Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Robby Abbas: Saya Stres

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah