POTENSI BISNIS – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan tidak akan lagi memberikan santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris.
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, pemerintah memiliki sejumlah alasan mengapa keputusan itu diambil.
Pertama karena keterbatasan dana dan yang kedua karena sulitnya menentukan alasan meninggal seorang pasien.
Dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA, bahkan Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020, uang santunan tersebut sudah tidak ada.
“Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada,” kata Risma di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Ini adalah hasi dari pertimbangan ketika di masa pandemi ini pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan.
“Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?” ujarnya.