Dua Alasan Ini, Kemensos Putuskan Tidak Lagi Beri Santunan Korban Covid-19 di Indonesia

- 2 Maret 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi: Pasien Korban Covid-19.*
Ilustrasi: Pasien Korban Covid-19.* /Foto: PMJ News

Hal ini membuat masih ada sekitar 149.645 kasus aktif, 11,1 persen dari yang terkonfirmasi.

Sedangkan korban meninggal tercatat ada 36.518 orang, 2,7 persen dari terkonfismasi

Oleh karena itu kita sebagai masyarakat juga punya peran penting dalam mengatasi pandemi ini.

Jika pemerintah mengatasinya dengan memberikan bantuan-bantuan, vaksinasi, dan membuat peraturan-peraturan.

Maka tugas kita sebagai masyarakat adalah mematuhi aturan tersebut dengan mengedepankan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah