POTENSI BISNIS - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang menyamakan kerumunan yang disebabkan oleh Presiden Jokowi dan HRS.
Dalam pernyataannya, Anwar Abbas mengatakan, pihak kepolisian harus menyelesaikan masalah yang terkait.
Dia melihat, pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang bisa mengundang orang banyak untuk berkerumun di tengah pandemi Covid-19, harus bertanggung jawab.
Bahkan, Anwar Abbas menilai Presiden Jokowi harus diperlakukan sama seperti HRS untuk mendapatkan hukuman.
Atas komentar itu, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan yang disampaikan Waketum MUI soal kerumunan oleh Jokowi ini termasuk kedalam kategori fitnah.
Ferdinand Hutahaean menganggap tidak ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi sendiri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Februari 2021: Cancer, Virgo Dan Aquarius Dapat Banyak Keuntungan Hari Ini
Pendamapat itu ditulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada 25 Februari 2021.