Anwar Abbas Minta Jokowi Diproses, Ferdinand Hutahaean: Hati-hati Pak MUI, Jangan Jadi Penebar Fitnah

- 26 Februari 2021, 09:50 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

“Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa masuk kategori fitnah,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip PotensiBisniss.com pada 26 Februari 2021.

Dia melihat, fitnah yang disampaikan MUI dapat ditujukan kepada Jokowi sebagai kepala negara atau Presiden maupun pribadi sendiri.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,1 Guncang Pandeglang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

“Kepada Presiden atau sebagai pribadi,” kata Ferdinand Hutahaean menjelaskan.

Lebih dari itu, Ferdinand Hutahaean menilai tuduhan yang ditujukan kepada Presiden belum tentu dibenarkan.

Ferdinand Hutahaean meminta kepada MUI untuk lebih berhati-hati dalam menyamapaikan
pendapat.

Dia melihat pernyataan dari Waktemun MUI ini akan menebarkan fitnah dan kebencian.

“Karena Jokowi baik sebagai Presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang tenyata tidak dan bukan pidana,” tandas Ferdinand Hutahaean

“Hati-hati Pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,” pungkas Ferdinand Hutahaean.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah