Anwar Abbas Minta Jokowi Diproses, Ferdinand Hutahaean: Hati-hati Pak MUI, Jangan Jadi Penebar Fitnah

- 26 Februari 2021, 09:50 WIB
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

POTENSI BISNIS - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang menyamakan kerumunan yang disebabkan oleh Presiden Jokowi dan HRS.

Dalam pernyataannya, Anwar Abbas mengatakan, pihak kepolisian harus menyelesaikan masalah yang terkait.

Dia melihat, pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang bisa mengundang orang banyak untuk berkerumun di tengah pandemi Covid-19, harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini 26 Februari 2021 Bandung, DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Cek Lokasinya di Sini

Bahkan, Anwar Abbas menilai Presiden Jokowi harus diperlakukan sama seperti HRS untuk mendapatkan hukuman.

Atas komentar itu, Ferdinand Hutahaean menilai pernyataan yang disampaikan Waketum MUI soal kerumunan oleh Jokowi ini termasuk kedalam kategori fitnah.

Ferdinand Hutahaean menganggap tidak ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi sendiri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Februari 2021: Cancer, Virgo Dan Aquarius Dapat Banyak Keuntungan Hari Ini

Pendamapat itu ditulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada 25 Februari 2021.

“Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa masuk kategori fitnah,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip PotensiBisniss.com pada 26 Februari 2021.

Dia melihat, fitnah yang disampaikan MUI dapat ditujukan kepada Jokowi sebagai kepala negara atau Presiden maupun pribadi sendiri.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M5,1 Guncang Pandeglang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

“Kepada Presiden atau sebagai pribadi,” kata Ferdinand Hutahaean menjelaskan.

Lebih dari itu, Ferdinand Hutahaean menilai tuduhan yang ditujukan kepada Presiden belum tentu dibenarkan.

Ferdinand Hutahaean meminta kepada MUI untuk lebih berhati-hati dalam menyamapaikan
pendapat.

Dia melihat pernyataan dari Waktemun MUI ini akan menebarkan fitnah dan kebencian.

“Karena Jokowi baik sebagai Presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang tenyata tidak dan bukan pidana,” tandas Ferdinand Hutahaean

“Hati-hati Pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,” pungkas Ferdinand Hutahaean.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah