Cara Membuat SIM dan Perpanjangan Secara Online Lengkap Beserta Persyaratannya, Simak Berikut

- 24 Februari 2021, 10:12 WIB
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Membuat  dan Perpanjang SIM Online
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/

Berikut ini cara Registrasi SIM Online, simak langkah-langkahnya:

1. Akses web registrasi SIM Online di https://sim.korlantas.polri.go.id

2. Klik Pendaftaran SIM Online

3. Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu

4. Isi data permohonan

5. Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi

6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi

7. Konfirmasi data,

· Memilih metode pembayaran

· Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah