Cara Membuat SIM dan Perpanjangan Secara Online Lengkap Beserta Persyaratannya, Simak Berikut

- 24 Februari 2021, 10:12 WIB
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Membuat  dan Perpanjang SIM Online
ILUSTRASI: Praktis dan Cepat, Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandi/

· Mengisi formulir pengajuan SIM 

Sedangkan bagi Warga Negara Asing diperlukan dokumen keimigrasian berupa:

1. Paspor dan visa dinas atau kartu izin tinggal sementara (KITAS) bagi yang bekerja sebagai tenaga ahli pelajar yang bersekolah di Indonesia;

2. Paspor dan kartu izin kunjungan atau singgah bagi yang tidak berdomisili di Indonesia.

3. Paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) bagi yang berdomisili tetap di Indonesia;

4. Paspor, visa diplomatik, kartu anggota diplomatik, dan identitas diri lain bagi yang merupakan staf atau keluarga kedutaan;

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Tips Memilih Formasi Jabatan CPNS 2021 hingga Amanda Manopo Akui Sakit Hati, Diancam

Lampiran pengajuan golongan SIM umum baru;

· Surat Izin Kerja dari Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan bagi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia

· Sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi. 

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah