POTENSIBISNIS.COM - Bagi Anda pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di masa Pandemi Covid-19 ini, siap-siap cara baru nih.
Saat ini pembuatan SIM dilakukan secara oline, dengan terlebih menyiapakan berbagai persyaratannya.
Sebagai pemohon SIM baru, siap-siap untuk melaksanakan ujian secara online.
Baca Juga: Lirik Lagu Tema Valentine 'My Love' oleh Westlife
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, tes online hanya berlaku untuk ujian teori saja.
Sedangkan ujian praktek, tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan.
Karena hal itu menjadi bagian kompetensi dari pemohon SIM.
"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," ungkap Istiono, di Jakarta pada Jumat, 5 Februari 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Tema Valentine's Day, 'Bukan Lagu Valentine' oleh Fiersa Besari