POTENSI BISNIS – Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Di tengah situasi pandemi sekarang ini, Polri berupaya mengurangi interaksi langsung masyarakat dengan petugas di lapangan.
Korlantas Polri akan membuat fitur pelayanan registrasi melalui aplikasi untuk perpanjangan surat izin Mengemudi (SIM) dilakukan secara daring.
Baca Juga: Ramalan zodiak Kamis 18 Februari: Taurus, Libra, Aries, Leo dan Scorpio Harus Berkaca pada Masa Lalu
Baca Juga: Cara Membuat CV Lamaran Kerja, Perhatikan 7 Poin Penting Berikut Ini
Mulai dari pendaftaran hingga SIM baru diterima oleh pemohon.
“Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online. Kemudian, aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” kata Kakorlantas Irjen Pol Istiono dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.
Menurut Istiono, proses perpanjangan SIM secara daring ini cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi perpanjangan SIM.