POTENSI BISNIS - Jajaran kepolisian di wilayah kerja Bandung Raya menyediakan layanan pelayanan SIM keliling online, Selasa 16 Februari 2021.
Pelayanan SIM keliling ini masing-masing di wilayah kerja Polres Cimahi, Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung.
Data yang terhimpun dari akun Instagram resmi Polrestabes Bandung @tmcpolrestabesbandung ada persyaratan untuk perpanjanga di SIM Online Satpas Polrestabes Bandung.
Persyaratan wajib dipenuhi oleh pemilik SIM yang ingin diperpanjang masa berlakunya. Berikut syaratnya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Drama Korea River Where the Moon Rises Episode 1 Subtitle Indonesia
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.