POTENSIBISNIS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga DKI Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Untuk diketahui, layanan SIM Keliling hanya menyediakan dasilistas untuk pemohon perpanjangan SIM, sedangkan bagi warga yang ingin membuat SIM baru harus mengunjungi gerai pembuatan SIM terdekat.
Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Profil Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan yang Gantikan Agus Supramanto
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, lima lokasi yang menyediakan SIM keliling hari ini yaitu:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
Jakarta Barat: LTC Glodok