POTENSIBISNIS - Gerak cepat polisi mengepung wilayah Petamburan, Jakarta membuahkan hasil.
Sejumlah barang bukti yang mencengangkan langsung diamankan pada saat malam penangkapan.
Sebalas orang sudah diamankan, yang satu dia antaranya diciduk di Petamburan.
Baca Juga: Nyamannya Jaket Biru Menteri Baru, Panas Gak Membuat Keringatan, Hujan Gak Bikin Basah
Polisi menyebut, jika penangkapan terkait dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan pengedar dari Timur Tengah.
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jenis sabu jaringan internasional, Timur Tengah di pelataran Hotel WIR, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020 malam.
Dari penangkapan tersebut diamankan 11 orang terduga pengedar dengan barang bukti sabu seberat 210 Kilogram. Para tersangka itu memiliki perannya masing-masing.
Baca Juga: Gibran Siap Ditangkap KPK: 'Silahkan Buktikan', Rocky Gerung Sebut Menunjukkan Ada Sesuatu
"Perannya masing-masing mulai dari menerima hingga mengantar. Kami masih melakukan pengembangan lagi, apakah masih ada barang lagi atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari PMJNews.