POTENSIBISNIS – Korlantas Polri melanjutkan kembali pelayanan Samsat Keliling atau SIM keliling pada Senin, 11 Januari 2021.
Ini merupakan program untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam membuat atau memperpanjang SIM.
Kewajiban masyarakat yang akan mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya yaitu harus membawa Surat Mengemudi atau SIM.
Baca Juga: Teror Longsor Dirasakan Warga Cimanggung, Sekda Sumedang Siapkan 3 Lokasi Ini untuk Relokasi
Baca Juga: Anak Buah Jokowi Sebar Foto Hoaks? Ini Kata Pakar Roy Suryo ke Ali Ngabalin Soal Wanita dan Pesawat
Setiap lima tahun kartu identitas tersebut harus diperbaharui masa berlakunya.
Pada Senin 11 Januari 2021 akan hadir lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI dan sekitarnya.
Berikut ini adalah 5 titik Samsat Keliling di DKI Jakarta, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 11 Januari 2021: