4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
Kota Bandung
Adapun lokasi layanan SIM keliling hari ini, 16 Februari 2021 untuk wilayah Kota Bandung digelar di dua lokasi.
Lokasi pertama berada di Jalan Djunjunan atau tepatnya di BTC Fashion Mall. Kemudian, lokasi kedua di Lucky Square Jalan Antapani.
Sementara itu untuk Gerai SIM Online ada di Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241.