Pengesahan STNK Online akan Berlaku Mulai Mei Mendatang, Simak Penjelasannya

- 17 Februari 2021, 18:10 WIB
Dadang Romansyah menunjukan STNK kalau motor yang terbakar itu adalah miliknya.
Dadang Romansyah menunjukan STNK kalau motor yang terbakar itu adalah miliknya. /Priangantimurnews/AGUS/

Baca Juga: Arumi Bachsin Beberkan Kisah PDKT Emil Dardak ke Rumah, Akui Kaget Sang Suami saat 'Main' Ada yang Beda

Seperti diberitakan Potensibisnis.com sebelumnya, bagi yang ingin membuat SIM maka sebagai salah satu syarat, harus melakukan ujian secara online.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan tes online yang nantinya akan berlaku hanya untuk ujian teori saja.

Sedangkan untuk ujian praktek, masyarakat tetap diminta hadir di tempat permohonan pembuatan.

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono, di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah