POTENSI BISNIS - Peredaran narkotika jenis DMT (Dimethyltryptamine) berat hampir 1 kg (kilogram) berhasil digagalkan Tim Gabungan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Aksi tersebut dilakukan bersama Bea Cukai Ngurah Rai, atas barang terlarang itu diduga dipasok dari Peru.
Terungkapnya penyelundupan darang terlarang tersebut pun diduga diterima seorang warga Australias berinisial DC (46).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Posisi Pertama di ASEAN, Vaksinasi Tahap Kedua akan Dimulai
Baca Juga: Preview Barcelona vs PSG, Malam Ini: Memori Comeback
Berawal dari informasi pengiriman narkotika dari Peru melalui satu di antara jasa ekspedisi, Bea Sukai Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan BNNP Bali.
Kabid Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menyatakan, begitu paket sampai di Bali, petugas gabungan langsung melakukan control delivery.
Sehingga, barang tersebut diterima DC di parkiran satu di antara villa di jalan Bumbak Dauh, Kuta Utara, Badung pada Jumat, 12 Februari 2021.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Lulusan S1 Semua Jurusan, Lengkap dengan Cara Daftar, Cek di Sini!