POTENSI BISNIS - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana invenstasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Ada lima orang saksi.
"Lima orang saksi ini diperiksa atas kasus BPJS Ketenagakerjaa," kata Leonard di Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Link Streaming Drama Korea LUCA: The Beginning Episode 5 Subtitle Indonesia
Baca Juga: Ini Satu Karya Terbaik Jalaluddin Rakhmat Sebelum Meninggal
Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan 2: Hades di Bioskop Trans TV Malam Ini
Di antaranya, berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW Direktur PT Ashmore Asset Management, LS Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasa Utang BPJS Ketenagalerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan upaya mencari fakta hukum dan mengumpulkan ala bukti tentang perkara dugaan tindak pidanan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana inventasi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Leonard.
Pananganan kasus tersebut di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyedikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.