POTENSI BISNIS - Seorang pria (24) di Kabupaten Bandung diringkus Polisi lantara memakai uang palsu untuk menyewa pekerja seks komerisial (PSK).
Merasa hina dan harus mendekam di penjara, Pria bernama Rahmat Tulloh seorang wagra Kabupaten Bandung ini kedapatan bawa uang palsu saat diringkus di kediamannya.
Polisi berhasil mengungkap kejahatan pelaku, akibat transaksinya saat pelaku menyewa PSK.
"Jadi tersangka ini waktu itu menyewa jasa PSK namun tidak sadar bahwa uangnya tersebut adalah uang palsu. Uang itu didapatnya dari temannya yang membayar utang kepada tersangka," kata Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabar di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.
Menurut Aulia mulanya kasus tersebut terungkap saat ada laporan dari masyarakat tentang beredarnya uang palsu. Setelah itu atas perintah Aulia kepada Kanitreskrim Polsekta Regol AKP Asep Wahyudin agar mendalami kasus tersebut.
"Jadi anggota kami melakukan penelusuran dan dari hasil penelusuran kepada korban uang palsu polisi lakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama yaitu awal Februari 2021 tersangka pun ditangkap di kediamannya di Kabupaten Bandung," katanya.