Sewa PSK Pakai Uang Palsu, Pria Berumur 24 Tahun di Kabupaten Bandung Diringkus Polisi

- 16 Februari 2021, 15:14 WIB
Puluhan PSK dan tiga muncikari
Puluhan PSK dan tiga muncikari /PMJ News/

 

POTENSI BISNIS - Seorang pria (24) di Kabupaten Bandung diringkus Polisi lantara memakai uang palsu untuk menyewa pekerja seks komerisial (PSK).

Merasa hina dan harus mendekam di penjara, Pria bernama Rahmat Tulloh seorang wagra Kabupaten Bandung ini kedapatan bawa uang palsu saat diringkus di kediamannya.

Polisi berhasil mengungkap kejahatan pelaku, akibat transaksinya saat pelaku menyewa PSK.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 16 Februari: Andin Bongkar Kebusukan Elsa saat Nino Tiba dari Rumah Sakit

"Jadi tersangka ini waktu itu menyewa jasa PSK namun tidak sadar bahwa uangnya tersebut adalah uang palsu. Uang itu didapatnya dari temannya yang membayar utang kepada tersangka," kata Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabar di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.

Menurut Aulia mulanya kasus tersebut terungkap saat ada laporan dari masyarakat tentang beredarnya uang palsu. Setelah itu atas perintah Aulia kepada Kanitreskrim Polsekta Regol AKP Asep Wahyudin agar mendalami kasus tersebut.

Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabar didampingi Kanitreskrim Regol AKP Asep Wahyudin sedang memperlihatkan uang palsu yang dibawa tersangka Rahmat Tulloh (24) yang digunakan untuk menyewa PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.
Kapolsekta Regol Kompol Aulia Djabar didampingi Kanitreskrim Regol AKP Asep Wahyudin sedang memperlihatkan uang palsu yang dibawa tersangka Rahmat Tulloh (24) yang digunakan untuk menyewa PSK di Mapolsekta Regol di Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Selasa 16 Februari 2021.

"Jadi anggota kami melakukan penelusuran dan ‎dari hasil penelusuran kepada korban uang palsu polisi lakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak lama yaitu awal Februari 2021 tersangka pun ditangkap di kediamannya di Kabupaten Bandung," katanya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x