"Setelah dilakukan penggeledahan, paket itu berisi narkotika jenis DMT seberat 990,84 gram yang dikemas dala pasta coklat," ujar petugas, pada Selasa, 15 Februari 2021 dilansir dari PotensiBadung.Pikiran-Rakyat.com.
Dalam berita berjudul, "Pesan Hampir 1 Kg Narkoba dari Peru, WN Australia Tinggal di Bali Dibekuk".
Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya juga membenarkan adanya penangkapan seorang warga Australia tersebut.
Baca Juga: Secara Tak Sengaja Tim Geologi Menemukan Hewan Aneh di Bawah Lapisan Es Antartika
Baca Juga: Sewa PSK Pakai Uang Palsu, Pria Berumur 24 Tahun di Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
"Ya benar, pelaku berinisial D dan masih dilakukan pengembangan," ujarnya.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada informasi lengkap terkait pemeriksaan selanjutnya.***(Hari Santoso/PotensiBadung)