POTENSI BISNIS - Pencairan dana bansos Rp300 ribu bisa dicairkan di berbagai tempat. Berikut adalah panduan singkat pencairan dana bansos Rp300 ribu. Ternyata tidak riber, hanya login di dtks.kemensos.go.id.
Pencairan dana bansos bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong. Anda cukup menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Nah, bagi penerima yang sudah memiliki rekening, dana bansos Rp300 ribu tersebut akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Cek Disini
Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.
Penerima dana bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.
Baca Juga: Panduan Mengecek Penerima Dana Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan dana bansos Rp300 ribu.