Panduan Mengecek Penerima Dana Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 13 Februari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga.
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga. /Antara/Prasetia Fauzani/PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Berikut adalah panduan singkat untuk mencairkan dana bansos Rp300 ribu. Anda sebagai calon penerima terlebih dahulu harus mengecek nama dengan cara login dtks.kemensos.go.id.

Dana bansos Rp300 ribu diisalurkan per bulan, per Kepala Keluarga secara online. Setelah Anda mengakses laman dtks.kemensos.go.id, pilih sejumlah langkah di bawah ini:

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cairkan Dana Bansos Rp300 Ribu Sekarang, Syaratnya Login dtks.kemensos.go.id

-Pilih ID Kepesertaan, satu di antaranya menggunakan NIK KTP.

- Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP dan kodenya.

- Kemudian muncul keterangan, apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.

- Selain itu, penerima dana bansos akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Baca Juga: Gercep! Petugas Akhirnya Amankan Pengendara Moge yang Langgar Checkpoint Ganjil Genap di Bogor

Nah, setelah mendapat surat dari Ketua RT, maka Anda harus membawanya saat proses pencairan bansos di Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x