POTENSI BISNIS – Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Satgas Covid-19 menangkap rombongan pengendara motor gede (moge).
Mereka melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menerobos ganjil genap di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan para pengendara moge tersebut.
ia mengatakan, jika pihaknya telah menangkap dan sudah diserahkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
“Iya, telah diamankan para pengendara moge berpelat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP dalam rangka penindakan oleh Satgas Covid Kota Bogor,” kata Susatyo Purnomo Condro di Balai kota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.
Kombes Pol Susatyo menyebutkan Jumat, Sabtu dan Minggu itu diberlakukan ganjil genap. Mereka rombongan moge yang ditangkap karena menerobos itu berasal dari luar Bogor.
“Dan itu Peraturan Wali Kota nya sudah dikeluarkan. Kalau untuk kelompoknya mereka (rombongan moge yang ditangkap) dari berbagai kelompok, bukan kegiatan salah satu kelompok,” ungkapnya.