Gercep! Petugas Akhirnya Amankan Pengendara Moge yang Langgar Checkpoint Ganjil Genap di Bogor

- 13 Februari 2021, 14:20 WIB
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.*
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.* /Chris Dale/Isu Bogor

POTENSI BISNIS – Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota dan Satgas Covid-19 menangkap rombongan pengendara motor gede (moge).

Mereka melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menerobos ganjil genap di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan para pengendara moge tersebut.

Baca Juga: Tulis Korban Kejahatan Manusia Serakah, Duh, Marzuki Alie Tiba-tiba Ngasih 'Banyak Kerjaan' ke Mahfud MD

ia mengatakan, jika pihaknya telah menangkap dan sudah diserahkan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

“Iya, telah diamankan para pengendara moge berpelat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP dalam rangka penindakan oleh Satgas Covid Kota Bogor,” kata Susatyo Purnomo Condro di Balai kota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021 dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Kombes Pol Susatyo menyebutkan Jumat, Sabtu dan Minggu itu diberlakukan ganjil genap. Mereka rombongan moge yang ditangkap karena menerobos itu berasal dari luar Bogor.

Baca Juga: Tulis Korban Kejahatan Manusia Serakah, Duh, Marzuki Alie Tiba-tiba Ngasih 'Banyak Kerjaan' ke Mahfud MD

“Dan itu Peraturan Wali Kota nya sudah dikeluarkan. Kalau untuk kelompoknya mereka (rombongan moge yang ditangkap) dari berbagai kelompok, bukan kegiatan salah satu kelompok,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah