Panduan Mengecek Penerima Dana Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 13 Februari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga.
Ilustrasi pencairan bansos di Kantor Pos. Melalui Kemensos, pemerintah memberikan dana bansos senilai Rp 300 Ribu per kepala keluarga. /Antara/Prasetia Fauzani/PotensiBisnis.com

Selain membawa surat, Anda pun wajib membawa KTP arau Kartu Keluarga.

Pencairan dana bansos Rp300 ribu tersebuut akan diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April.

Baca Juga: Bulan Rajab, Ummat Manusia Hindari Perilaku Ini, Dosa Bisa Berlipat Ganda

Berikut panduan mengecek penerima dana bansos Rp300 ribu:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Bila menggunakan NIK, nasukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera pada kotak captcha, Klik "Cari".

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah