Kemendagri Dorong Seluruh Pemda Berikan Insentif Nakes

- 10 Februari 2021, 21:10 WIB
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya masing-masing.

Kebijaakan ini bertujuan agar insentif tersalurkan secara merata dan penanganan Covid -19 dapat berjalan efektif.

"Untuk mendukung efektivitas pengendalian Covid-19, pemerintah juga mendorong adanya insentif bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah dimulai pada 2020, dan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada tahun 2021" ujar Plh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hamdani, Rabu 10 Februari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea 'Vincenzo' Menampilkan Kharisma Song Joong Ki Sebagai Pengacara

Hamdani menyebut percepatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan tanggal 8 Februari dan Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam PPKM Skala Mikro di Desa.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dengan terbitnya sejumlah aturan tersebut Hamdani seharusnya tak ada lagi persoalan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: SIMAK ! Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi

"Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," ujarnya.

Menurut Hamdani untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pendanaan penanganan Covid -19, perlu adanya dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tentunya agar tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga dengan APBDes betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik," ujar Hamdani.

Baca Juga: Menteri PANRB Tegaskan Larangan ASN Bepergian Saat Libur Imlek

Hamdani pun menyampaikan agar pemerintah daerah mulai dari kepala daerah hingga kepala desa dapat bekerja sama dalam penanganan Covid -19, serta serius mengimplementasikan instruksi Mendagri, khususnya yang menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x