Menurut Hamdani untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pendanaan penanganan Covid -19, perlu adanya dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tentunya agar tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga dengan APBDes betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik," ujar Hamdani.
Baca Juga: Menteri PANRB Tegaskan Larangan ASN Bepergian Saat Libur Imlek
Hamdani pun menyampaikan agar pemerintah daerah mulai dari kepala daerah hingga kepala desa dapat bekerja sama dalam penanganan Covid -19, serta serius mengimplementasikan instruksi Mendagri, khususnya yang menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.***