POTENSI BISNIS – Pada tahun 2021 ini bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin.
Satu di antara syaratnya ialah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Diketahui ternyata, Kemendikbud telah memasukan PIP tahun 2021 ke dalam salah satu program prioritas Merdeka Belajar sebagai pembiayaan pendidikan.
Baca Juga: PPKM di Jawa-Bali Berbasis Mikro, DPR Beri Penilaian Positif
Di mana siswa yang berhak mendapatkan bantuan akan mendapatkan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Kemendikbud telah menargetkan 17,9 juta siswa untuk menjadi sasaran KIP Sekolah pada tahun 2021 ini.
Namun tentu saja, besaran bantuan PIP Kemendikbud 2021 beragam karena akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Baca Juga: Lirik NO - Meghan Trainor Thank You in Advance I Don't Wanna Dance, Lagu yang Viral di Tiktok
Yakni bagi siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000 per tahun, siswa tingkat SMP atau paket B akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000 per tahun.