Menaker Ida Sebut Anggaran Kartu Prakerja Rp20 Triliun di APBN 2021, Simak Cara dan Syarat Daftarnya

- 4 Februari 2021, 17:40 WIB
Sebelum Akses www.prakerja.go.id, Pastikan Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Sebelum Akses www.prakerja.go.id, Pastikan Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 /Instagram/@info.prakerja./


POTENSIBISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakatakan insentif pekerja terdapat di program Kartu Prakerja 2021.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebut program Kartu Prakerja dipastikan akan dilanjutkan pada 2021.

Akan tetapi, untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja direncanakan Gelombang 12 itu belum ditentukan.

Baca Juga: Masih Dibuka! Segera Registrasi Akun LTMPT Kembali Dibuka, Ini Tanggal Batas Akhir dan Caranya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa insentif program Kartu Prakerja tetap akan diberikan sebagai pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Lantaran, BSU BLT BPJS untuk tahun 2021 tak dialokasikan pada APBN tahun ini, sehingga tidak dilanjutkan.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida, dikutip dari ANTARA, pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, 4 Februari: Salah Paham pada Andin dan Rafael, Al Beri Pelukan Terakhir Sebelum Cerai?

Menaker Ida juga menjelaskan, anggaran Kartu Prakerja yang ada di APBN 2021 mencapai Rp20 triliun.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsen para Program Kartu Prakerja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x