POTENSIBISNIS.COM - Kabar ramai diperbincangkan di media sosial Facebook, tentang klaim anak buah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menolak vaksinasi Covid-19.
Kabarnya, aksi penolakan itu direspons Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Yasonna Laoly sebagai menterinya, yang merupakan anak buah Megawati juga langsung menghapus sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan hasil penelusuran PotensiBisnis.com (Partner Pikiran Rakyat Media Network) dari laman Turnnackhoax.id dalam artikel "[SALAH] Kumham Hapus Sanksi Pidana setelah Anak Buah Megawati Tolak Vaksin", klaim tersebut adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Memasuki Puncak Musim Hujan
Kabar ini pertama kali dibagikan pemiilik akun Facebook Muhammad Saisal dengan narasi sebagai berikut:
"Cemen.!!! Negara kalah samas sorang nenek yang merasah bangg sbagai anak peka’ih,"