POTENSIBISNIS – Setelah melaksanakan rapat paripurna pada Kamis 21 Januari 2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat persetujuan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Jumat 22 Januari 2021.
"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.
Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Januari, Hanya untuk Penerima Ini
Indra mengatakan bahwa, Surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.
Lebih lanjut Indra menjelaskan pelantikan Listyo Sigit rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Subsidi Token Listrik Gratis PLN Tak Bisa Lewat WhatsApp Dibatasi, Ini Cara Barunya