POTENSIBISNIS - Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada uji kelayakan Kapolri mengatakan, kedepannya tidak ingin lagi melihat Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan tilang di jalan.
Hal ini dikatakan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 20 Januari 2021 di hadapan wakil rakyat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, sebelum ditetapkan sebagai Kapolri.
Menurut Lystio, ini akan menjadi salah satu perubahan yang ia anggap terpilih menjadi Kapolri agar polantas di lapangan lebih fokus pada tugasnya yaitu pembantuan arus lalu lintas.
Baca Juga: Lirik Lagu Hanin Dhiya x Sabyan: Jangan Sampai Pasrah, Ada Hubungannya dengan Musibah
“Ke depan yang diharapkan adalah anggota lalu lintas yang turun ke lapangan hanya pembantu lalin yang sedang macet dan tidak perlu harus melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas, ”kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI dikutip PotansiBisnis.com dari laman Humas Polri.
Listyo juga menerangkan bahwa perubahan tilang kedepannya pun akan diubah secara bertahap.
Semuanya akan diubah menjadi serba elektronik, yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Baca Juga: Samsung Display Produksi Masal Layar OLED untuk Laptop, Lebih Jernih dan Tajam
Menurut Listyo, langkah ini akan ditempuh oleh anggota polisi khususnya Polantas demi menghindari adanya potensi penyimpangan polisi lalu lintas ketika menjalankan tugas di lapangan.