“Khusus di bidang lalu lintas kedepannya akan secara bertahap mengedepankan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Hal ini dilakukan untuk mengurangi proses penilangan agar tidak terjadi penyimpangan saat anggota polisi melaksanakan proses tersebut, ”ujar Lystio yang telah sah menjadi Kapolri.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Saldo Tabungan Jangan Sampai Anda Ditolak
Listyo juga mempertimbangkan penerapan sistem e-TLE kedepannya dilakukan secara merata untuk membolehkan lalu lintas dan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
Selain membahas soal Polantas, Listyo Sigit juga mengungkapkan memiliki 16 prioritas program yang akan dilaksanakan secara bertahap jika ia terpilih menjadi Kapolri.
16 program prioritas ini akan diimplementasikan secara bertahap melalui rencana penentuan waktu, target, dan implementasi yang dibagi ke dalam tiga tahap.
Tahap pertama, 100 hari sejak saya dilantik sebagai Kapolri, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024.
Prioritas Listyo yang akan dilaksanakan kedepannya karena telah terpilih menjadi Kapolri antara lain penataan kelembagaan, perubahan sistem dan organisasi, menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era kepolisian 4.0,
Perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat,
Peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Program prioritas lainnya adalah menjamin keamanan program prioritas nasional, peningkatan penanganan konflik sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. ***