DPR Kirimkan Surat Terkait Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Ini Jadwal Pelantikannya

- 22 Januari 2021, 16:12 WIB
Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo
Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo /tangkap layar tv parlemen

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. 

Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiunnya.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021. 

Baca Juga: UPDATE: Gempa Talau Sulut 7.0 M, Dilaporkan Lima Rumah dan Satu Gereja Rusak

Awalnya pengesahan diawali dari laporan Komisi II terkait hadi fit and proper test Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mana dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Sahroni.

Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and proper nya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Januari Live Streaming RCTI: Al Punya Rahasia Bersama Elsa 

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Setelah diumumkan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, selanjutnya pun membacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah